SATYA BHAKTI ONLINE – LANGKAT |
Bantuan pemerintah yang dalam hal ini memberi bantuan tunai kepada siswa yang kurang mampu baik itu dampak dari adanya wabah virus Corona maupun karena kurang mampu nya para orang tua siswa, di duga dipungli yang kesemuanya itu dinilai untuk memperkaya diri sendiri dan atau kelompok.
Dalam hal ini, pihak Bank yang dalam BRI Pangkalan Berandan selaku penyalur dana bantuan tunai dari pemerintah pusat tersebut, informasinya diduga memotong dana bantuan tunai tersebut sebesar Rp 5000 per siswa.
Adapun pemotongan dana bantuan tunai yang dalam hal ini dinilaia praktik pungli tersebut diungkapam beberapa orang kepala sekolah yang ada di Kecamatan Babalan maupun Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat, baru-bari ini kepada awak media ini.
Menurut pengakuan beberapa orang kepala sekolah yang tidak ingin disebutkan namanya, pada saat proses pengambilan dana bantuan tunai dari pemerintah pusat atas Program Indonesia Pintar (PIP) itu, pihak Bank (BRI Pangkalan Berandan, red) tidak melayani perorangan dan mengharuskan di wakilkan oleh pihak sekolah.
Keharusan yang ditentukan pihak Bank tersebut, ungkap kepala kepala sekolah itu dinilai sebagai alasan dan cara pihak Bank memotong atau “menyunat” dana bantua tunai itu.
Hal tersebut ungakap kepala sekolah tersebut dapat dilihat dari berkurangnya jumlah/nilai dana bantuan yang diterima beberapa pihak yang melakukan proses pengambilan dan bantuan tunai tersebut secara perorangan.
Adapun pemotongan atau penyunatan atas dana bantuan tunai tersebut, kepala sekolah tersebut kembali mengungkapkan, dilakukan oleh oknum pegawai BRI Pangkalan Berandan yang diketahui berinisial RHM.
Atas pemotongan jumlah dana bantuan itu, beberapa orang tua/wali siswa mengaku keberatan.
Dalam hal ini, mengaku tidak bisa berbuat apa-apa, salah seorang orang tua/wali murid yang diketahui bernama Minah mengungkapkan dirinya takut nanti nya malah akan dipersulit dalam proses pengambilan berikutnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait pemotongan jumlah dana tersebut, RHM melalui telepon selulernya membantah dirinya (RMH, red) melakukan pemotongan dana bantuan itu.
Dalam hal ini, guna menjaga nama baik Bank, khususnya Bank BRI Pangkalan Berandan, salah seorang pegawai Bank lain yang ada di jalan lintas Medan Banda Aceh meminta kepada pihak yang berkompeten untuk mengusut permasalahan pemotongan dana bantuan tunai tersebut
Sedangkan seorang warga Pangkalan Berandan yang mengaku bernama Iwan menegaskan, kalau benar pemotongan dana bantuan tunai itu benar terjadi, maka harus di berikan sanksi yang berat kepada yang melakukan nya yaitu RHM. (Tim)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang