Atas kejadian itu, Otorius Gulo mengaku dirinya bersama temannya itu mengalami luka sobek di kepala, akibat dihantam benda keras.
Selanjutnya, Otorius Gulo mengungkapkan, dirinya melaporkan kejadian penganiayaan atas dirinya itu ke Polsek Mandrehe dengan bukti Surat Laporan Polisi bernomor : STPLP/01/1/2023/Ns-ndrehe.
Namun, hingga kini, para pelaku masih berkeliaran dan menjadi ancaman bagi dirinya (Otorius Gulo, red) dan keluarga.
Pasalnya, para terduga pelaku masih satu kampung dengan Otorius Gulo dan tidak bisa dielakkan dapat bertemu setiap saat.