Dinilai Proses Hukum “Jalan Di Tempat”, Korban Penganiayaan di Mandrehe, Mohon Attensi Kapolres Nias

oleh -1,122 views
oleh
Dinilai Proses Hukum “Jalan Di Tempat”, Korban Penganiayaan di Mandrehe, Mohon Attensi Kapolres Nias
Dinilai Proses Hukum “Jalan Di Tempat”, Korban Penganiayaan di Mandrehe, Mohon Attensi Kapolres Nias
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | NIAS BARAT – Dinilai proses hukumnya berjalan di tempat, korban penganiayaan yang terjadi tiga bulan lalu, tepatnya Kamis 19 Januari 2023 di Sungai Idanosara, Desa Hayo, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, mohon attensi Kapolres Nias.

Demikian diungkapkan Otorius Gulo alias Ama Priska kepada awak media, beberapa waktu lalu.

“Kepada Bapak Kapolres dimohonkan agar para pelaku diperiksa dan ditahan, karena kami benar-benar sangat trauma untuk mencari nafkah keluar rumah, apalagi pekerjaan kami hanya petani yang menggantungkan hidup dari berkebun ungkap Otorius Gulo.

Menurut Otorius Gulo, sekira tiga bulan lalu, tepatnya Kamis, 19 Januari 2023,  dirinya bersama temannya menjadi korban penganiayaan yang pelakunya diduga sekira 4 orang di Sungai Idanosara Desa Hayo Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :