,

Dinilai Pencemaran Lingkungan, Satu Pabrik di Desa Telaga Sari, Deli Serdang, Buang Limbah Ke Sungai

oleh -177 views
oleh
Dinilai Pencemaran Lingkungan, Satu Pabrik di Desa Telaga Sari, Deli Serdang, Buang Limbah
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE | TANJUNG MORAWA (DELI SERDANG) – Dinilai melakukan pencemaran lingkungan, satu pabrik di Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, pabrik yang diketahui milik PT SKA itu, terpantau membuang limbah secara langsung ke aliran sungai di sekitar wilayah tersebut.

Dalam hal ini, warga setempat  mengeluhkan bahwa pembuangan limbah pabrik tersebut telah mencemari sumber air dan menimbulkan bau tidak sedap yang sangat mengganggu aktivitas sehari-hari.

Menurut keterangan beberapa warga, akibat limbah itu, warna air sungai yang berubah keruh hingga kehitaman dan aroma menyengat yang berasal dari aliran sungai membuat warga merasa khawatir akan dampaknya pada kesehatan mereka.

“Kami takut ini bisa berdampak pada kesehatan anak-anak dan warga sekitar yang sering memanfaatkan air sungai untuk aktivitas sehari-hari,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Sayangnya, pihak pabrik belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuduhan ini.

Dalam hal ini, saat ditemui dikantor pabrik, petugas satpam pabrik yang berjaga di pintu masuk pabrik itu mengaku, pihak perusahan tidak berada di kantor.

Sedangkan saat di konfirmasi soal keberadaan pabrik yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah ke air sungai itu, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang (Elinasari Nasution) pun belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuduhan pencemaran lingkungan yang dinilai dilakukan pihak pabrik PT.SKA itu.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Telaga Sari (Indra Sembada) mengaku pihaknya belum menerima laporan dari warga terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan pabrik PT SKA dengan membuang limbah ke air sungai itu.

Walaupun begitu, Kades Telaga Sari itu mengungkapkan, pihaknya akan mengecek permasalahan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan salah satu pabrik di wilayah pemerintah desa yang dipimpinnya itu.

Untuk diketahui, masalah pencemaran lingkungan ini menjadi pengingat bahwa pentingnya pengelolaan limbah industri yang bertanggung jawab dan sesuai prosedur, guna menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Dalam hal ini, warga berharap agar masalah pencemaran lingkungan ini dapat segera ditangani sehingga mereka dapat hidup di lingkungan yang bersih dan aman kembali. (TIM)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kadang-kadang kemauan tidak sepenting ketiak-mauan.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :