SATYA BHAKTI ONLINE.COM [PELALAWAN] – Dinilai memperkaya diri, pekerjaan proyek pembangunan seminisasi di Desa Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, diduga dikerjakan asal jadi.
Hal tersebut terungkap saat awak media ini melakukan penelusuran dan investigasi terkait pekerjaan proyek pembangunan seminisasi itu.
Hasilnya, tampak pekerjaan proyek pembangunan seminisasi yang diketahui dikerjakan pada Tahun Anggaran (TA) 2020 itu, kini tampak sudah rusak yang dalam hal ini besi jaringan pada pembangunan seminisasi itu sudah terlihat karena semen cor yang menutupi besi jaringan pada pembangunan seminisasi itu, terkelupas.
Selain diduga dikerjakan asal jadi, dari hasil penelurusan investigasi awak media ini juga diketahui pekerjaan proyek pembangunan seminisasi tersebut dikerjakan tanpa memasang plank proyek yang dalam hal ini diduga untuk menutupi aksi memperkaya diri itu.
Selanjutnya, Selasa (15/2), saat dihubungi guna klarifikasi, Tomjon yang dalam hal Kepala Desa Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan mengaku, pekerjaan proyek pembangunan seminisasi TA 2020 itu adalah proyek milik Pemkab Pelalawan yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Untuk itu, kepada awak media, Tomjon meminta agar hal tersebut dipertanyakan kepada pihak Inspektorat Pemkab Pelalawan.