SBO | TANJUNG MORAWA (DELI SERDANG) – Ternyata cara yang dinilai terobosan baru oleh Kepala Desa (Kades) Tanjung Morawa-B yang kini dijabat Nazarianti untuk menjawab konfirmasi wartawan itu, menunai komentar dan perdebatan.
Dalam hal ini, Selasa 14 Maret 2023, salah seorang rekan seprofesianya sesama Kades mengaku, cara Kades Tanjung Morawa-B (Nazarianti) yang dinilai terobosan baru untuk menjawab konfirmasi wartawan itu, sudah sangat berlebihan.
Selanjutnya, dengan menggelengkan kepala pertanda heran, pejabat Kades yang tidak ingin namanya disebutkan itu menuturkan, sepanjang dirinya belum menjabat Kades hingga kini menjabat Kades, dirinya belum pernah mengetahui cara pejabat sebagaimana yang dilakukan Kades Nazarianti itu.
“Apapun itu alasan, cara yang dilakukan Kades Tanjung Morawa-B (Nazarianti) untuk menjawab konfirmasi wartawan itu pada rapat bersama perangkat desa dan lain sebagainya itu, sudah sangat berlebihan,” ungkap pejabat Kades yang tidak menginginkan namanya itu.
Menanggapi kebaradaan perangkat desa dan lain sebagainya itu yakni, Bhabinkamtibmas, Ibu PKK, Kepala Dusun, Perangkat Desa, BPD, LPM, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda yang kesemuanya itu dalam menjawab konfirmasi wartawan itu, pejabat Kades tersebut kembali mengaku heran.
“Apa kepentingan keberadaan perangkat desa dan lain sebagainya itu dalam menjawab konfirmasi itu?” ungkap pejabat Kades itu dengan tanda tanya.
Padahal, ungkap pejabat Kades itu, konfirmasi yang dilakukan wartawan itu ditujukan kepada Kades Nazarianti saja yang selanjutnya mengharapkan konfirmasi tersebut dijawab oleh Kades Nazarianti secara tertulis juga.
“Hal tersebut menunjukkan cara Kades Tanjung Morawa-B (Nazarianti) yang dinilai terobosan baru untuk menjawab konfirmasi wartawan itu, sudah sangat berlebihan,” tutur rekan seprofesi Kades Nazarianti itu.
Selain itu, pejabat Kades itu menilai, cara Kades Tanjung Morawa-B (Nazarianti) menjawab konfirmasi wartawan itu dapat menimbulkan pertanyaan, “ada apa dan kenapa Kades Nazarianti menjawab konfirmasi wartawan itu pada forum rapat bersama perangkat desa dan lain sebagainya itu”.
Kalau disebutkan hal tersebut dilakukan agar terjadi transparansi di Desa Tanjung Morawa-B, pejabat Kades itu menegaskan, menjawab konfirmasi wartawan pada forum rapat bersama perangkat dan elemen desa itu, bukan merupakan bentuk dan tujuan agar transparansi terjadi.
Agar transparansi terjadi dan sebagai salah satu sebagai bentuk transparansi, pejabat Kades yang tidak ingin namanya disebutkan itu menuturkan, di buat papan informasi di beberapa titik yang strategis dan mudah di ketahui masyarakat.
Selain itu, tutur pejabat Kades itu lagi, setelah tutup tahun tertanggal 31 Desember, Pemerintah Desa (Pemdes) wajib membuat papan informasi tentang realisasi penggunaan APBDes.
Sementara itu, komentar lain terungkap dari rekan sesama profesi saat Nazarianti menjadi anggota BPD Tanjung Morawa B, yakni OK Hendri Fadlian Karnain, SH yang dalam hal ini salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Morawa- B, Kecamatan Tanjung Morawa.
Dalam komentarnya, OK Hendri yang juga menjabat Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Deli Serdang itu menuturkan, cara Kades Tanjung Morawa-B (Nazarianti) menjawab konfirmasi wartawan itu, boleh-boleh saja.
Hal tersebut, ungkap OK Hendri yang juga seorang Advokad, Lawyer dan Konsultan Hukum itu, dikarenakan setiap orang punya cara untuk menjawab selama tidak melanggar aturan tertulis maupun yang tidak tertulis (kepatutan).
Saat ditanya, apakah cara yang dilakukan Kades Nazarianti menjawab konfirmasi wartawan pada rapat bersama perangkat desa dan lain sebagainya itu adalah lazim dilakukan, khususnya dilakukan para eksekutif di Pemdes, OK Hendri menjawab, lazim saja.
“Yang penting dapat jawabannya,” pungkas OK Hendri.
Untuk diketahui, sebagaimana dalam surat bersifat penting dan prihal undangan dengan Nomor 470/507/2023 yang ditandatangi Kades Tanjung Morawa-B (Nazarianti) tertanggal 8 Maret 2023 diketahui, Kades Tanjung Morawa-B (Nazarianti) mengundang oknum wartawan untuk menjabat konfirmasi sebagaimana yang dipaparkan dalam Surat Nomor : 01/SBO-DS/I/2023 tentang begitu banyaknya hal terkait Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) pada rapat bersama Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Ibu PKK, Kepala Dusun, Perangkat Desa, BPD, LPM, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda yang kesemuanya itu agar terjadi transparansi di Desa Tanjung Morawa-B.
Adapun dalam surat tersebut juga disebutkan, rapat bersama perangkat desa dan lain sebagainya itu akan digelar Senin 13 Maret 2023 sekira pukul 09.00 WIB hingga selesai di Aula Kantor Desa Tanjung Morawa-B, Jalan Industri, Dusun II, Desa Tanjung Morawa-B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Namun, sebelum rapat untuk menjawab konfirmasi wartawan itu digelar, melalui telepon selular, salah seorang perangkat Desa Tanjung Morawa-B membatalkan undangan rapat tersebut dengan alasan Ibu Kades Nazarianti berhalangan karena banyaknya kegiatan diluar Kantor Desa Tanjung Morawa-B. (RED)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang