SATYA BHAKTI ONLINE – SERGAI | Diduga mencuri, Steven Nababan alias Tipeng (26) dan Tison Manik alias Tison (32) di tangkap Team khusus anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu.
Saat itu, Sabtu (8/5/21), kedua terduga pencuri itu ditangkap petugas di dua lokasi yang berbeda.
Dalam hal ini, Senin (10/5/21), kepada awak media, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Telukmengkudu AKP J Sagala menuturkan, Steven Nababan dan Tison Manik di tangkap berdasarkan tindaklanjut dari laporan Veronica br Sitanggang (korban) sebagaimana yang tertuang dalam LP/24/III/2021/SU/Res Sergai/Sek Teluk Mengkudu, tanggal 31 Maret 2021.
Usai menerima laporan itu, ungkap AKBP Robin Simatupang, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Tri Pranata Purba, sejumlah personel Tekab Polsek Teluk Memgkudu langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan para pelaku.