Saat diinterogasi petugas, kedua terduga pelaku penganiayaan yang diketahui positif mengonsumsi narkoba itu
mengakui telah menganiaya korban untuk mengambil uang karena ingin beli rokok.
Kini, pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itum kedua terduga pelaku penganianyaan tersebut sudah ditahan Sat Reskrim Polres Pematang Siantar untuk menjalani pemeriksaan. [red]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Berpikirlah positif, tidak peduli seberapa keras kehidupanmu.”