,

Dikonfirmasi Soal Tindakan Lanjut atas Dugaan Pencemaran Lingkungan di Desanya, Indra Sembada, Kades Telaga Sari Bungkam

oleh -442 views
oleh
Indra Sembada, Kades Telaga Sari Bungkam Dikonfirmasi Soal Tindakan Lanjut atas Dugaan Pencemaran Lingkungan di Desanya
banner 1000x300

Menanggapi itu, dengan mengaku mantan wartawan di salah satu media cetak mingguan, Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu mengungkapkan dirinya memerintahkan perangkatnya yakni Kepala Dusun (Kadus) untuk mengecek langsung kebenaran berita dari media online itu.

Dari hasil pengecekan oleh kadusnya di lokasi, mantan wartawan yang kini menjabat Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu menegaskan ternyata pemberitaan dugaan pencemaran lingkungan dugaan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah industri itu, benar dan tidak hoax.

Saat ditanya soal tindaklanjut yang dilakukannya sebagai orang nomor satu di Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu, Indra Sembada mengaku dirinya tidak bisa berbuat banyak dan sembarangan untuk menindaklanjuti permasalahan dugaan pencemaran lingkungan itu.

Dalam hal ini, selain memerintahkan Kadusnya untuk mengecek kebenaran dugaan pencemaran lingkungan, mantan wartawan yang kini menjabat Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu mengungkapkan, dirinya juga memerintahkan kadusnya untuk menjumpai pihak perusahaan pabrik yang diduga membuat limbah itu.

Namun, ungkap Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu, pihak perusahaan pabrik yang diduga membuat limbah itu tidak bisa dijumapai karena tidak berada di kantor.

Walaupun begitu,  untuk tindalanjut penyelesaian dugaan pencemaran lingkungan itu, orang nomor satu di Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu menegaskan dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinannya yakni Camat Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang.

Selain berkoordinasi, atas dasar informasi yang dipublikasikan salah satu media online itu, Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu juga mengungkapkan, dirinya selaku Pemerintah Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang atas membuat dan melayangkan surat laporan tentang dugaan pencemaran lingkungan itu kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang.

Namun, hingga saat berita itu dimuat, mantan wartawan yang kini menjabat  Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu mengaku, surat laporan tentang dugaan pencemaran lingkungan itu belum dibuat dan dilayangkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang. (TIM)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kajahatan akan bertambah, jika orang baik tidak memenangkan pa yang benar.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :