,

Dikonfirmasi Soal Tindakan Lanjut atas Dugaan Pencemaran Lingkungan di Desanya, Indra Sembada, Kades Telaga Sari Bungkam

oleh -441 views
oleh
Indra Sembada, Kades Telaga Sari Bungkam Dikonfirmasi Soal Tindakan Lanjut atas Dugaan Pencemaran Lingkungan di Desanya
banner 1000x300

Dalam hal ini, warga setempat  mengeluhkan bahwa pembuangan limbah pabrik tersebut telah mencemari sumber air dan menimbulkan bau tidak sedap yang sangat mengganggu aktivitas sehari-hari.

Menurut keterangan beberapa warga, akibat limbah itu, warna air sungai yang berubah keruh hingga kehitaman dan aroma menyengat yang berasal dari aliran sungai membuat warga merasa khawatir akan dampaknya pada kesehatan mereka.

“Kami takut ini bisa berdampak pada kesehatan anak-anak dan warga sekitar yang sering memanfaatkan air sungai untuk aktivitas sehari-hari,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Sayangnya, pihak pabrik belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuduhan ini.

Dalam hal ini, saat ditemui dikantor pabrik, petugas satpam pabrik yang berjaga di pintu masuk pabrik itu mengaku, pihak perusahan tidak berada di kantor.

Sedangkan saat di konfirmasi soal keberadaan pabrik yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah ke air sungai itu, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang (Elinasari Nasution) pun belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuduhan pencemaran lingkungan yang dinilai dilakukan pihak pabrik PT.SKA itu.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Telaga Sari (Indra Sembada) mengaku pihaknya belum menerima laporan dari warga terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan pabrik PT SKA dengan membuang limbah ke air sungai itu.

Walaupun begitu, Kades Telaga Sari itu mengungkapkan, pihaknya akan mengecek permasalahan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan salah satu pabrik di wilayah pemerintah desa yang dipimpinnya itu.

Dalam hal ini, Selasa 12 November 2024,  saat diwawancari jurnalis SATYA BHAKTI ONLINE di Kantor Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kades Telaga Sari (Indra Sembada) menegaskan, dirinya tidak tahu adanya dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di desa yang di pimpinnya itu.

Menurut Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu, dirinya mengetahui dugaan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah industri itu melalui pemberitaan salah satu media online.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :