Terkait itu, Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto menjelaskan pengamanan ini dilakukan atas koordinasi dengan tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Sumut.
“Atas arahan Polda Sumut, dan bekerja sama dengan Densus 88, Tim Jatanras Polres Asahan menyita tiga buah kotak amal berlabel Laz Aba,” ujar Nugroho, Kamis (25/3/2021) malam.
Diketahui, kotak amal tersebut diduga digunakan untuk mendanai jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang kesemuanya itu belum dibuka berapa jumlahnya, dan akan diserahkan ke Polda Sumut untuk ditindaklanjuti.
“Akan diserahkan ke Polda Sumut untuk ditindaklanjuti. Untuk klarifikasi satu pemilik sudah kami lakukan,” ujar Nugroho.