Diduga Tidak Profesional Dan Berpihak, Perkara Kasus Selambo, Mangkrak Di Polrestabes Medan

oleh -48 views
oleh
Diduga Tidak Profesional Dan Berpihak, Perkara Kasus Selambo, Mangkrak Di Polrestabes Medan
banner 950x300

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Penanganan kasus dugaan tindak pidana di kawasan Selambo oleh Polrestabes Medan diduga mengalami hambatan serius dan terkesan mangkrak.

Sejumlah pihak menuding bahwa proses hukum yang berjalan tidak profesional serta berpihak pada satu kelompok tertentu.

Demikian terungkap saat masyarakat yang tergabung dalam “FORUM PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN SEJAHTERA BERSAMA SELAMBO” bersama Tim Kuasa Hukumnya menggelar konferensi press.

Saat itu, Rabu 16 Oktober 2024 di Jalan Selambo Ujung, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Tim Kuasa Hukum dari Forum Masyarakat Selambo menuturkan, diniliai tdak profesional dalam menangani perkara kasus di Selambo, hingga kini beberapa laporan  yang dalam hal ini dalam bentuk laporan polisi dan pengaduan masyarakat (dumas) atas perkara kasus di Selambo, mangkrak di Polrestabes Medan dan Polda Sumut.

Menurut Epipanias Purba, SH yang dalam hal ini seorang dari Tim Kuasa Hukum Forum Masyarakat Selambo itu, perkara kasus yang terjadi di Selambo itu, sudah empat kali terjadi.

Namun, hingga kini, tidak satupun laporan masyarakat atas pekara kasus di Selambo itu, di tangani secara tuntas.

Ironisnya, para terduga pelaku atas perkara kasus yakni aksi segerombolan orang bersepeda motor dan bersenjata tajam kelewang yang menyerang warga, diduga tangkap lepas.

Buktinya, hingga kini, perkara kasus penyerangan dan keberadaan para terduga pelaku yang tertangkap tangan itu, dinilai raib ditelan bumi.

Selain itu, diduga jadi korban rekayasa kasus, salah seorang warga bernama Darwan Ginting,  kini didakwa dengan dakwaan kasus pencurian.

Padahal, proses SOP kepolisian dalam menangkap dan menetapkan Darwan Ginting itu, dinilai sudah menyalahi aturan yang selanjutnya Tim Kuasa dari Forum Masyarakat Selambo pun mengajukan gugatan praperadilan.

“Namun, kebenaran itu kalah dengan kekuasaan,” ungkap Tim Kuasa Hukum dari Forum Masyarakat Selambo itu.

Karena itu, Tim Kuasa Hukum dari Forum Masyarakat Selambo itu menyampaikan kekesalannya atas ketidak profesional aparat kepolisian yang diduga berat sebeleah dan berpihak dalam menangani secara tuntas atas laporan polisi dan dumas yang hingga kini masih mangkrak di Polrestabes Medan.

“Kami sangat kecewa dengan lambannya proses hukum ini. Ada indikasi bahwa beberapa pihak berwenang tidak menjalankan tugasnya secara netral dan profesional. Jika hal ini terus berlanjut, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin menurun,” ungkap Epipanias Purba.

Untuk diketahui, hingga kini publik masih menanti langkah konkret dari kepolisian untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini dan menyelesaikannya secara adil.

Masyarakat berharap, pihak kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan lebih transparan dan tidak berpihak, guna memastikan bahwa hukum dapat ditegakkan dengan baik tanpa ada intervensi atau tekanan dari pihak manapun.

Kasus Selambo ini pun menjadi perhatian berbagai kalangan, mengingat pentingnya menjaga integritas aparat penegak hukum di tengah situasi yang semakin kompleks di wilayah Medan. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Janji yang tidak dipegang, bagaikan tamparan di wajah. Janji yang ditepati,lebih berharga daripada sebotol minyak wangi yang mahal.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :