Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, NR Diamankan Polres Simalungun

oleh -293 views
oleh
Diduga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba, NR Diciduk Petugas Satuan Narkoba Polres Simalungun
Diduga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba, NR Diciduk Petugas Satuan Narkoba Polres Simalungun
banner 1000x300

Kemudian, untuk proses hukum, NR bersama barang bukti tersebut, diboyong Mako Satuan Narkoba Polres Simalungun.

Atas kejahatannya itu, NR yang dalam hal ini terduga pengedar narkotika itu dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang berpotensi dihukum maksimal 20 tahun penjara. (SBO-06)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Waktumu di dunia ada batasnya, sukseslah secepatnya agar bisa membahagiakan orang tuamu saat mereka masih sehat dan panjang umur.”

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :