SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Diduga terlibat dalam insiden penyerangan terhadap masyarakat Selambo yang terjadi beberapa waktu lalu, aparat kepolisian diminta untuk segera menangkap dan memeriksa oknum Kepala Dusun (Kadus) 3-A Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, berinisial AM.
Desakan tersebut muncul setelah sejumlah saksi yang mengklaim melihat AM berada di lokasi kejadian saat aksi penyerangan berlangsung. Warga meyakini bahwa AM memiliki peran dalam memobilisasi sekelompok orang yang terlibat dalam serangan tersebut.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk segera bertindak tegas dengan menangkap dan memeriksa oknum Kadus yang diduga terlibat. Kami tidak ingin ada aparat desa yang terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum, apalagi mencederai masyarakat yang seharusnya dilindungi,” ujar salah seorang warga Selambo yang saat itu menjadi korban keganasan para pelaku yang diduga orang suruhan itu.
Selanjutnya, menanggapi kejedian penyerangan yang terjadi Senin 16 September 2024 siang, seorang warga juga menduga adanya keterlibatan oknum Kepala Dusun (Kadus) 3-A Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan itu.
Sementara itu, Rabu 16 Oktober 2024 di Jalan Selambo Ujung, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), saat masyararat Selambo yang tergabung dalam Forum Masyarakat Selambo bersama Tim Kuasa Hukum nya juga terungkap bahwa oknum Kadus 3-A Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan itu, diduga kuat ikut terlibat dalam penyerangan terhadap masyarakat Selambo oleh sekelompok orang bersenjata yang diduga orang suruhan.
Kini, situasi di Desa Selambo sendiri masih dalam pengawasan ketat pihak keamanan untuk mencegah terjadinya insiden lanjutan. Warga berharap kasus ini segera diusut tuntas dan pelaku yang bertanggung jawab dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. (SBO-21)
Selanjutnya, kunjungi dan klik You Tube SATYA BHAKTI ONLINE :
Jangan lupa Share, Koment dan Tekan Tombol Like, Subscriber serta Tanda Lonceng agar dapat berita yang terupdate setiap hari.
Terima Kasih.
Editor/Publish : Antonius Sitanggang