-
2 Dari 6 Yang Diamankan, Ditetapkan Sebagai Tersangka
SATYA BHAKTI ONLINE – LABUHANBATU |
Diduga tempat pengoplosan gas LPG (Liquefied Petroleum Gas), Polda Sumut gerebek pangkalan gas LPG bersubsidi di Labuhanbatu Utara (Labura).
Terkait itu, Rabu 06 September 2023, kepada awak media, Kasubdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumut (Kompol Jericho Lavian Chandra) menuturkan, pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan minyak dan gas bumi itu, berawal dari informasi tentang adanya pengoplosan gas LPG bersubsidi dari pemerintah, Senin 04 September 2023.
Selanjutnya, menanggapi informasi tersebut, tim gabungan Polda Sumut melakukan penyelidikan.
Akhirnya, Selasa 05 September 2023 sekira pukul 00.30 WIB, Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Sumut bersama Polres Labuhanbatu menggerebek pangkalan gas LGP yang yang diduga melakukan mengoplos tabung gas 3 kg di Dusun Sukajadi, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.