,

Diduga Sudah Lama Terjadi, Kades Telaga Sari Ngaku Tidak Tahu Ada Dugaan Pencemaran Lingkungan di Desanya

oleh -144 views
oleh
Diduga Sudah Lama Terjadi, Kades Telaga Sari Ngaku Tidak Tahu Ada Dugaan Pencemaran Lingkungan di Desanya
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE | TANJUNG MORAWA (DELI SERDANG) – Diduga sudah lama terjadi, Pemerintah Desa (Pemdes) Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) tidak tahu ada dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan salah satu pabrik di desa itu dengan membuang air limbah.

Selain itu, hingga kini Pemdes Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa juga belum pernah menerima laporan terkait dugaan pencemaran lingkungan itu.

Demikian terungkap dalam wawancara jurnalis SATYA BHAKTI ONLINE dengan Kepala Desa (Kades) Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut (Indra Sembada), Selasa 12 November 2024 di Kantor Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Saat itu, selaku Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Indra Sembada menegaskan, dirinya tidak tahu adanya dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di desa yang di pimpinnya itu.

Menurut Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu, dirinya mengetahui dugaan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah industri itu melalui pemberitaan salah satu media online.

Menanggapi itu, dengan mengaku mantan wartawan di salah satu media cetak mingguan, Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu mengungkapkan dirinya memerintahkan perangkatnya yakni Kepala Dusun (Kadus) untuk mengecek langsung kebenaran berita dari media online itu.

Dari hasil pengecekan oleh kadusnya di lokasi, mantan wartawan yang kini menjabat Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu menegaskan ternyata pemberitaan dugaan pencemaran lingkungan dugaan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah industri itu, benar dan tidak hoax.

Saat ditanya soal tindaklanjut yang dilakukannya sebagai oarang nomor satu di Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu, Indra Sembada mengaku dirinya tidak bisa berbuat banyak dan sembarangan untuk menindaklanjuti permasalahan dugaan pencemaran lingkungan itu.

Dalam hal ini, selain memerintahkan Kadusnya untuk mengecek kebenaran dugaan pencemaran lingkungan, mantan wartawan yang kini menjabat Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu mengungkapkan, dirinya juga memerintahkan kadusnya untuk menjumpai pihak perusahaan pabrik yang diduga membuat limbah itu.

Namun, ungkap Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu, pihak perusahaan pabrik yang diduga membuat limbah itu tidak bisa dijumapai karena tidak berada di kantor.

Walaupun begitu,  untuk tindalanjut penyelesaian dugaan pencemaran lingkungan itu, orang nomor satu di Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu menegaskan dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinannya yakni Camat Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang.

Selain berkoordinasi, atas dasar informasi yang dipublikasikan salah satu media online itu, Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu juga mengungkapkan, dirinya selaku Pemerintah Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang atas membuat dan melayangkan surat laporan tentang dugaan pencemaran lingkungan itu kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang.

Namun, hingga berita ini dimuat, mantan wartawan yang kini menjabat  Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu mengaku, surat laporan tentang dugaan pencemaran lingkungan itu belum dibuat dan dilayangkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang.

Pabrik yang diketahui milik PT SKA itu, terpantau membuang limbah industinya secara langsung ke aliran sungai

Seperti dikatahui, dinilai melakukan pencemaran lingkungan, satu pabrik di Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menjadi sorotan masyarakat.

Dalam hal ini, pabrik yang diketahui milik PT SKA itu, terpantau membuang limbah industinya secara langsung ke aliran sungai di sekitar wilayah tersebut.

Menanggapi itu, warga setempat  mengeluhkan bahwa pembuangan limbah pabrik tersebut telah mencemari sumber air dan menimbulkan bau tidak sedap yang sangat mengganggu aktivitas sehari-hari.

Pantauan dilapangan, akibat limbah itu, warna air sungai yang berubah keruh hingga kehitaman dan aroma menyengat yang dalam hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada kesehatan warga.

Adapun masalah pencemaran lingkungan ini menjadi pengingat bahwa pentingnya pengelolaan limbah industri yang bertanggung jawab dan sesuai prosedur, guna menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Dalam hal ini, warga berharap agar masalah pencemaran lingkungan ini dapat segera ditangani sehingga mereka dapat hidup di lingkungan yang bersih dan aman kembali.

Selain itu,wraga juga berharap adanya transparansi dalam penanganan kasus ini demi menjaga lingkungan dan kesehatan warga.(TIM)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jadilah bagian dari pemecahannya, bukan bagian dari problemnya.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :