,

Diduga Sudah Lama Terjadi, Kades Telaga Sari Ngaku Tidak Tahu Ada Dugaan Pencemaran Lingkungan di Desanya

oleh -312 views
oleh
Diduga Sudah Lama Terjadi, Kades Telaga Sari Ngaku Tidak Tahu Ada Dugaan Pencemaran Lingkungan di Desanya
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | TANJUNG MORAWA (DELI SERDANG) – Diduga sudah lama terjadi, Pemerintah Desa (Pemdes) Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) tidak tahu ada dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan salah satu pabrik di desa itu dengan membuang air limbah.

Selain itu, hingga kini Pemdes Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa juga belum pernah menerima laporan terkait dugaan pencemaran lingkungan itu.

Demikian terungkap dalam wawancara jurnalis SATYA BHAKTI ONLINE dengan Kepala Desa (Kades) Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut (Indra Sembada), Selasa 12 November 2024 di Kantor Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Saat itu, selaku Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Indra Sembada menegaskan, dirinya tidak tahu adanya dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di desa yang di pimpinnya itu.

Menurut Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu, dirinya mengetahui dugaan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah industri itu melalui pemberitaan salah satu media online.

Menanggapi itu, dengan mengaku mantan wartawan di salah satu media cetak mingguan, Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu mengungkapkan dirinya memerintahkan perangkatnya yakni Kepala Dusun (Kadus) untuk mengecek langsung kebenaran berita dari media online itu.

Dari hasil pengecekan oleh kadusnya di lokasi, mantan wartawan yang kini menjabat Kades Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu menegaskan ternyata pemberitaan dugaan pencemaran lingkungan dugaan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah industri itu, benar dan tidak hoax.

Saat ditanya soal tindaklanjut yang dilakukannya sebagai oarang nomor satu di Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu, Indra Sembada mengaku dirinya tidak bisa berbuat banyak dan sembarangan untuk menindaklanjuti permasalahan dugaan pencemaran lingkungan itu.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :