-
Barang Bukti 96.91 Gram Shabu
SATYA BHAKTI ONLINE – SIMALUNGUN |
Diduga sindikat narkoba, Polres Simalungun ringkus terduga pengedar shabu.
Terkait itu, Senin 4 September 2023, kepada awak media, Kapolres Simalungun (AKBP Ronald F.C Sipayung, SH, SIK, MH) melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun (AKP Adi Haryono, SH) menuturkan, sebagai komitmen memberantas kejahatan narkotika, Polres Simalungun kembali meringkus terduga pengedar shabu yang dalam hal ini diduga sindikat narkoba “Huta Bayu”.
Adapun terduga pengedar shabu itu diketahui berinisial “S” alias Gundul (43) warga Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu.
Adapun penangkapan atas diri terduga pengedar shabu yang diduga sindikat narkoba itu, berawal dari laporan warga yang curiga dengan kegiatan Gundul yang diketahui berprofesi tidak tetap itu.