Diduga Sindikat Lintas Provinsi, Polda Sumut Dan Polres Labuhanbatu Ungkap Dan Tangkap Terduga Pelaku Kasus Penculikan, Pemerasan Dan Kepemilikan Senjata Api Ilegal

oleh -214 views
oleh
Diduga Sindikat Lintas Provinsi, Polda Sumut Dan Polres Labuhanbatu Ungkap Dan Tangkap Terduga Pelaku Kasus Penculikan, Pemerasan Dan Kepemilikan Senjata Api Ilegal
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | RANTAUPRAPAT (LABUHANBATU)  – Diduga merupakan sindikat pelaku kriminal lintas provinsi, Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu ungkap dan tangkap terduga pelaku kasus penculikan, pemerasan, dan kepemilikan senjata api illegal.

Sementara itu. dalam pegungkapan dan penangkapan para terduga pelaku kriminal lintas provinsi pada Rabu 20 November 2024 dini hari di Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat itu,

Polres Labuhanbatu menyelamatkan korban yakni seorang remaja perempuan bernama Adek Oktari Syafitri (18).

Terkait itu, Kapolda Sumut (Irjen Whisnu Hermawan) melalui Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) memaparkan, kasus tersebut bermula dari laporan keluarga korban pada Minggu 17 November 2024 yang dalam hal ini diketahui korban yang merupakan seorang pelajar, diculik secara paksa di Jalan Pandawa, Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) oleh pelaku yang menggunakan mobil silver dan sepeda motor.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung meresfon dan bergerak cepat.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :