Diduga Sarat Korupsi Dan Pungli, Polres Toba Dan Kejari Balige Di Minta Usut Keuangan Pemdes Meranti Tengah

oleh -562 views
oleh
Diduga Sarat Korupsi Dan Pungli, Polres Toba Dan Kejari Balige Di Minta Usut Keuangan Pemdes Meranti Tengah
Diduga Sarat Korupsi Dan Pungli, Polres Toba Dan Kejari Balige Di Minta Usut Keuangan Pemdes Meranti Tengah
banner 1000x300

“Bila ada pemotongan dengan modus (alasan, red) ucapan terimakasih, maka oknum Kepala Desa itu sudah melakukan penyalahgunaan wewenang atau jabatan  sebagaimana diatur dalm KUHP pasal 415,” tegas Ketua BPD Meranti Tengah itu.

Selain itu, Wilher Siregar menambahkan, BPD Meranti Tengah yang dipimpinnya (Wilher Siregar, red) itu juga menemukan adanya manipulasi  pembayaran gaji kepada perangkat desa yakni Kadus bernama Lamhot Siagian yang dalam hal ini sudah tidak lagi menjabat sebagai Kadus selama 2 tahun tepatnya pada 2022 hingga 2023.

“Yang jadi pertanyaan, kepada siapa yang menerima dan siapa yang menandatangani pembayaran gaji Kadus atas nama Lamhot Siagian itu?” tanya Ketua BPD Meranti Tengah itu, heran.

Padahal, ungkap Ketua BPD Meranti Tengah itu, Kadus atas nama Lamhot Siagian itu diketahui sudah bertahun lamanya lamanya pergi merantau keluar Sumatera yakni ke Jakarta.

Dalam hal ini, kepada APH yakni Polres Toba dan/atau Kejari Balige, Ketua BPD Meranti Tengah itu meminta agar mengusut tuntas dugaan manipulasi pembayaran gaji kepada Kadus atas nama Lamhot Siagian itu.

Selanjutnya, Ketua BPD Meranti Tengah (Wilher Siregar) kembali  menambahkan, BPD Meranti Tengah juga melihat tidak adanya penataan fisik dan bangunan kantor Desa Meranti Tengah.

Padahal, untuk Belanja Modal gedung bangunan dan taman kantor kantor desa, APBDesa Meranti Tengah TA 2023 telah menganggarkan dana senilai senilai Rp.142.154.000,-

Namun, ungkap Ketua BPD Meranti Tengah itu heran, dari tahun ke tahun, penataan fisik dan bangunan kantor Desa Meranti Tengah itu, tidak juga ada.

Atas dasar itu, tegas Wilher Siregar, BPD Meranti Tengah

soal dana APBDesa Meranti Tengah TA 2023 yang dianggarkan untuk Belanja Modal gedung bangunan dan taman kantor desa senilai Rp.142.154.000 itu.

Kemudian, ungkap Wilher Siregar lagi, BPD Meranti Tengah juga mempertanyakan soal dana APBDesa Meranti Tengah sebelumnya yakni APBDesa TA 2020, 2021 dan 2023.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :