Adapun bukti-bukti dugaan korupsi dan nama-nama terduga pelaku korupsi itu, Antonius kembali menegaskan, dirinya akan menyerahkan semua itu kepada Mayhardi Indra Putra yang baru menjabat Kajari Sergai itu.
Mengakhiri penuturannya itu, Antonius Ketaren mengaku dirinya yakin dengan integritas mantan Jaksa di KPK itu (Mayhardi Indra Putra, red), untuk dapat mengusut tuntas dan memproses hukum para terduga korupsi yang terlibat di Kantor Pertanahan Sergai tersebut.
Untuk diketahui, Mayhardi Indra Putra yang pernah bertugas sebagai Jaksa di KPK itu, kini menjabat Kajari Sergai menggantikan Muhammad Amin yang kini dimutasi menjadi Aspidsus Kejati Lampung. (red)