SATYA BHAKTI ONLINE | SERDANG BEDAGAI –
Diduga sarat korupsi anggaran, tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) minta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai) yang kini dijabat Mayhardi Indra Putra untuk segera memeriksa para pejabat Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang diduga terlibat.
Terkait itu, mewakili ke-3 LSM tersebut yakni, LSM Pantau ASN, LSM Anti Koruptor & LSM Indonesia Bersih KKN itu, kepada awak media, Antonius Ketaren mengungkapkan, adapun dugaan korupsi anggaran yang dimaksud, diantaranya dapat dilihat dari :
- Batalnya ratusan sertipikat PTSL tahun 2023,
- Dugaan pertanggungjawaban keuangan fiktif ATK yang digunakan untuk membayar tagihan makan & minum pribadi pejabat BPN Sergai.
- Pemotongan anggaran APBN.
- Pungli pengurusan sertipikat.
Dalam hal ini, Antonius mengaku, dirinya sudah mengantongi bukti-bukti dugaan korupsi tersebut.
Sedangkan terkait terduga pelaku korupsinya, Antonius menegaskan, dirinya juga sudah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat Korupsi di BPN Sergai termasuk rekaman suara & rekaman video pejabat BPN Sergai.
Adapun bukti-bukti dugaan korupsi dan nama-nama terduga pelaku korupsi itu, Antonius kembali menegaskan, dirinya akan menyerahkan semua itu kepada Mayhardi Indra Putra yang baru menjabat Kajari Sergai itu.
Mengakhiri penuturannya itu, Antonius Ketaren mengaku dirinya yakin dengan integritas mantan Jaksa di KPK itu (Mayhardi Indra Putra, red), untuk dapat mengusut tuntas dan memproses hukum para terduga korupsi yang terlibat di Kantor Pertanahan Sergai tersebut.
Untuk diketahui, Mayhardi Indra Putra yang pernah bertugas sebagai Jaksa di KPK itu, kini menjabat Kajari Sergai menggantikan Muhammad Amin yang kini dimutasi menjadi Aspidsus Kejati Lampung. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Yang keren itu bukan anak muda yang banyak gaya, tapi anak muda yang banyak karya.”