Namun, setelah satu persatu dari 4 bangunan ruko yang dicurigai, Ipda Supangat mengungkapkan, petugas menemukan 4 bangunan ruko yang diduga lokasi judi tembak ikan itu, tutup.
Hal tersebut ungkap Ipda Supangat, diduga razia sudah bocor alias sudah diketahui para terduga pelaku judi itu.
Walaupun begitu, Ipda Supangat menegaskan, jika ditemukan dilapangan, Polres Asahan akan menindak tegas praktik perjudian tembak ikan.