-
2 Pelaku Lainnya DPO
SATYA BHAKTI ONLINE | LUBUK PAKAM (DELI SERDANG) – Diduga merampas (mencuri dengan kekerasan, red) sepeda motor, 1 dari 3 terduga pelaku perampasan sepeda motor, diciduk Tim Opsnal Satreskrim Polresta Deli Serdang (DS).
Sementara itu, 2 terduga pelaku lainnya, kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Terkait itu, kepada awak media, Kasat Reskrim Polresta DS (Kompol I Kadek H. Cahyadi , SH, SIK, MH) membenarkan penangkapan yang dalam dal ini memaparkan, satu terduga pelaku perampasan sepeda motor yang tertangkap itu diketahui salah seorang warga Tanjung Morawa (Tamora), Kabupaten DS, berinisial DZ (31).
Sedangkan korban, ungkap Kasat Reskrim Polresta DS itu diketahui beriinsial HA (25), warga Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten DS.
Dalam penangkapan itu, tutur mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang kini menjabat Kasat Polresta DS itu, peruga juga menyita barang bukti yang digunakan pelaku berupa senjata tajam, jaket dan 1 unit sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan petugas, Kompol I Kadek H. Cahyadi mengungkapkan, pelaku (DZ, red) mengakui perbuatannya sudah berulangkali dilakukannya (DZ, red) di wilayah Kecamatan Tamora.
Terkait perampasan sepeda motor milik HA itu, Kompol I Kadek H. Cahyadi mengungkapkan, DZ mengakui perampasan sepeda motor itu dilakukannya bersama 2 orang temannya yakni HR dan M yang hingga kini masih dalam DPO dan petugas terus melakukan penyelidikan.