SATYA BHAKTI ONLINE | KARO –
Diduga memprovokasi masyarakatnya untuk ikut menolak adanya lahan perkuburan ummat muslim di Desa Mulawari, Selasa 27 Juni 2023, melalui kuasa hukum umat muslim se-Kecamatan melaporkan Kades Mulawari beserta Ketua BPD Mulawari dan oknum yang terlibat ke Polres Tanah Karo, di Jalan Veteran Kabanjahe.
Dalam hal ini, kepada awak media, Telah Karo Karo Purba yang dalam hal ini kuasa hukum umat muslim se-Kecamatan Kabanjahe itu menuturkan, adapun maksud dan tujuan pembelian pengadaan lahan perkuburan itu didasari oleh keprihatinan ummat muslim yang ada di Kecamatan Kabanjahe akan lahan pemakaman umum yang ada sebelumnya di Jalan Irian Kelurahan Padang Mas Kecamatan Kabanjahe itu, kini sudah penuh dan tumpang tindih, sehingga tidak lagi memungkinkan untuk penambahan penguburan jenazah sejak setahun terakhir.
Atas dasar itu, tutur Telah Karo Karo Purba, ummat muslim se- Kecamatan Kabanjahe berinisiatif membentuk Kepanitiaan Pengadaan Lahan Perkuburan Ummat Muslim.
Hasilnya, ungkap Telah Karo Karo Purba, bersama Jono Sembiring Brahmana yang dalam hal ini dipercaya sebagai Sekretaris, Ketua Panitia Pengadaan Lahan Perkuburan Ummat Muslim yang dipercayakan kepada Sudiyono
menyepakati untuk membeli lahan seluas 13.485 M2 yang terletak areal perladangan di Desa Mulawari, Kecamatan Tiga Panah.
Terkait aksi provokasi untuk ikut menolak adanya lahan perkuburan ummat muslim di Desa Mulawari itu, Telah Karo Karo Purba mengungkapkan, beberapa oknum warga Desa Mulawari beserta anggota BPD Desa Mulawari diduga ikut terprovokasi, sehingga ikut-ikutan menghalang-halangi maupun turut serta melakukan pemblokadean dengan memacak tiang beton di akses keluar masuk jalan alternatif ke lokasi perkuburan yang dibangun oleh panitia secara swadaya.
Akibatnya, ungkap Telah Karo Karo Purba lagi, hingga kini, sekira satu tahun lamanya, terhitung dari awal pembelian lahan perkuburan itu, aktifitas penguburan belum dapat dilakukan, karena dikhawatir terjadi konflik antara masyarakat Desa Mulawari dan ummat muslim se- Kecamatan Kabanjahe.
Karena itu, mulai dari Kades Esron Kemit, Ketua BPD (Teopilus Depari) dan para oknum yang terlibat, Telah Karo Karo Purba, meminta kepada Kapolres Tanah Karo untuk memproses secara hukum atas dugaan aksi provokasi masyarakat untuk ikut menolak adanya lahan perkuburan ummat muslim di Desa Mulawari itu.
“Jika masalah ini tidak diselesaikan dengan tegas, dikhawatirkan persoalan ini akan berefek kepersoalan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan). Maka dengan ini, kami atas nama ummat muslim se-Kecamatan Kabanjahe meminta agar Kapolres Tanah Karo mengusut tuntas, menyelesaikan permasalahan tersebut diatas guna menghindari terjadinya konflik dikemudian hari,” ungkap Telah Karo Karo Purba.
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Tanah Karo saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Tanah Karo (AKBP Ronny Nicolas Sidabutar) belum ada memberikan respon dan jawabannya.
Padahal, Senin, 03 Juli 2023 sekira 17.53 WIB, melalui pesan WhatsApp pribadinya dan WhatsApp layanan pengaduan call center, Kapolres Tanah Karo (AKBP Ronny Nicolas Sidabutar) diminta untuk menanggapi sejauh mana langkah upaya yang telah dilakukan Polres Tanah Karo sejak permasalahan tersebut dilaporkan.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengadaan Lahan Perkuburan Ummat Muslim (Sudiyono) menambahkan, awalnya pembelian lahan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pemerintahan desa sebelumnya yang saat itu dijabat Bebas Kemit selaku Kades dan Ketua BPD yang saat itu dijabat Teopilus Depari.
Namun, diawal jabatan Esron Kemit sebagai Kades Mulawari yang baru, Sudiyono yang yang diketahui seorang prajurit TNI yang bertugas di Kodim 0205 Tanah Karo itu mengungkapkan, mulai terjadi penolakan lahan tanah perkuburan ummat muslim yang sudah dibeli oleh panitia sebelumnya.
Ironisnya lagi, ungkap Sudiyono, dinilai sudah dipolitisasi, Ketua BPD (Teopilus Depari) yang bersama Kades (Bebas Kemit) yang ikut menandatangani surat persetujuan pembelian atas adanya lahan pemakaman tersebut, kini sudah ikut-ikutan menolak dan mendukung kebijakan Kades Esron Kemit. (SBO-03)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Jika kamu lahir dalam kemiskinan, itu bukan salahmu. Tetapi jika kamu mati dalam keadaan miskin, itu adalah salahmu.”