Diduga Penjual Sabu, Janda Muda Warga Deli Tua Ditangkap Polresta DS

oleh -415 views
oleh
Foto : Diduga Pengedar natkoba, janda muda, Ju (39) warga Dusun IV, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, ditangkap Polresta Deli Serdang
banner 1000x300
  • Barang Bukti 06 Gram Sabu

  • Alasan Terhimpit Ekonomi Sejak Menjadi Janda

SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG |

Kembali perang dengan narkotika, aparat Satres Narkoba Polresta Deli Serdang (DS) tangkap seorang terduga pengedar/penjual narkotika jenis sabu-sabu.

Kali ini, berdasarkan pengembangan dari penangkapan pengguna narkoba berinisial IS di Kecamatan Pantai Labu pada Senin 18 Juli 2022 lalu, personil Satres Narkoba Polresta DS menangkap seorang wanita yang diketahui janda muda berusia 39 tahun warga Dusun IV, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Demikan paparan Kapolresta DS (Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH) melalui Kasat Narkoba (Kompol Zulkarnain SH) yang dalam hal ini mengungkapkan, janda muda yang berinisial Ju itu, ditangkap Kamis 21 Juli 2022 di rumahnya (Ju, red).

Menurut Kasat Narkoba Polresta DS (Kompol Zulkarnain), penangkapan atas diri janda muda yang diduga pengedar/penjual barang haram itu, berdasarkan pengembangan dari penangkapan pengguna narkoba berinisial IS di Kecamatan Pantai Labu, Senin 18 Juli 2022 lalu.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :