SATYA BHAKTI ONLINE | BATU BARA –
Ternyata, profesi sebagai tukang tambal ban itu dinilai sebagai modus pria ini untuk menjual narkotika berupa shabu kepada para sopir truk.
Akhirnya, pria tukang tambal ban yang diketahui bernama Hardiansyah Putra (30) warga Jalan Sutrisno, Gang Rukun No.40 B Medan Area, Kota Medan itu, diciduk petugas Satres Narkoba Polres Batu Bara.
Saat itu, Selasa (19/03/2024) sekira pukul 16.30 WIB, petugas Satres Narkoba Polres Batu Bara menciduk HP di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Dusun IV, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.