Diduga Pengedar Sabu, GP Alias J Diciduk Polres Sibolga

oleh -444 views
oleh
Diduga Pengedar Sabu, GP Alias J Diciduk Polres Sibolga
Diduga Pengedar Sabu, GP Alias J Diciduk Polres Sibolga
banner 1000x300

Polisi pun langsung menindak lanjuti informasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kini, GP alias J telah diamankan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait perannya dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Atas kejahatannya itu, GP alias J yang diduga pengedar narkotika jenis sabu itu dijerat dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana yang diatur Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :