Diduga Pengedar Narkoba, Seorang Pria Warga Nagori Amborokan Panei Raya, Diringkus Tim Jaguar Polsek Raya Kahean Resor Simalungun Dari Warung Kopi

oleh -444 views
oleh
Diduga Pengedar Narkoba, Seorang Pria Warga Nagori Amborokan Panei Raya, Diringkus Tim Jaguar Polsek Raya Kahean Resor Simalungun Dari Warung Kopi (FOTO : SBO/IST)
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | SIMALUNGUN – Diduga pengedar narkotika jenis shabu-shabu, seorang pria diringkus aparat Tim Jaguar Polsek Raya Kahean Resor Simalungun.

Demikian dibenarkan Kapolres Simalungun (AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH), melalui Kapolsek Raya Kahean (AKP Jaresman Sitinjak, SH, MH), saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7 Maret 2024).

Dalam hal ini, Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun (AKP Jaresman Sitinjak) mengungkapkan, dirinya bersama anggota mengamankan seorang laki-laki yang diketahui berinsial SB (45), warga Nagori Amborokan Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun.

Menurut AKP Jaresman Sitinjak, saat itu, Rabu 6 Maret 2024 Pukul 13.30 WIB, SB yang diduga pengedar narkoba itu ditangkap aparat Tim Jaguar Polsek Raya Kahean Resort Simalungun di salah satu warung kopi yang berada di Nagori Amborokan Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean,  Kabupaten Simalungun.

Saat penangkapan itu, AKP Jaresman Sitinjak mengungkapkan, SB tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika jenis shabu-shabu.

Selanjutnya, ungkap Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun itu, SB beserta barang bukti atas kejahatannya itu di boyong ke Mapolsek Raya Kahean untuk dilakukan proses lebih lanjut.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :