Selanjutnya, di tepas dinding bagian bawah di luar gudang numpang, petugas menemukan 1 plastik klip berles merah dalam keadaan kosong.
Setelah dilakukan penimbangan, 21 plastik klip yang berisikan narkoba itu seberat 5,22 gram.
Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan penyidikan lebih lanjut, petugas memboyong keduga terduga pengedar narkoba beserta barang buktinya ke Mako Satres Narkoba Polres Karo. (SBO-18/ ARDIANSYAH)