Diduga Pelaku Pencuri Dengan Mengaku Petugas PLN, Muhammad Yusuf Diciduk Aparat Polsek Batangkuis

oleh -231 views
oleh
Diduga Pelaku Pencuri Dengan Mengaku Petugas PLN, Muhammad Yusuf Diciduk Aparat Polsek Batangkuis
Diduga Pelaku Pencuri Dengan Mengaku Petugas PLN, Muhammad Yusuf Diciduk Aparat Polsek Batangkuis
banner 950x300

SATYA BHAKTI ONLINE, BATANGKUIS (DELI SERDANG) –

Akhirnya, Senin 22 Januari 2024, Muhammad Yusuf (55), warga Jalan Wira Bakti Dusun IX, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan itu, diciduk aparat Polsek Batangkuis.

Dalam hal ini, dengan membenarkan adanya penangkapan atas diri terduga pencuri itu, Kapolsek Batangkuis (AKP Syahrizal) mengungkapkan, kini, Muhammad Yusuf yang diduga pencuri dengan pemberatan beserta barang bukti atas kejahatannya (Muhammad Yusuf) itu, berada di Mapolsek Batangkuis untuk diperiksa guna proses hukum.

Sementara itu, informasinya, sebagaimana laporan korban berinisial TR (59) diketahui, kejadian pencurian dengan pemberatan itu terjadi dirumahnya (TR) di Jalan Sepakat, Dusun II-A, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang yang bermula dari kedatangan dua orang yang tidak dikenal kerumahnya (TR).

Saat itu, Sabtu 20 Januari 2024 sekira pukul 16.15 WIB, dengan mengaku sebagai petugas PLN, kedua orang tak dikenal itu pun masuk kerumah dengan alasan mau mengecek listrik rumah.

Kemudian, dengan mengatakan akan memeriksa listrik, seorang dari kedua orang tak dikenal itu, masuk kedalam kamar dan seorangnya lagi mengajak pemilik rumah mengobrol.

Selanjutnya, kedua orang tak dikenal itu langsung pergi begitu saja.

Namun, saat memeriksa kedalam kamarnya, korban (TR) mengetahui emas seberat sekira 30 gram dan uang senilai Rp.10 juta miliknya (TR) itu telah hilang diambil orang tidak dikenal itu.

Atas kejadian itu, korban (TR) melapor ke Polsek Batangkuis.

Setelah menerima laporan kejadian itu, petugas dari Tim Unit Reskrim Polsek Batang Kuis segera melakukan penyelidikan yang hasilnya diketahui, terduga pelaku pencurian harta milik korban (TR) itu adalah Muhammad Yusuf.

Selanjutnya, dengan tidak waktu lama, petugas yang mendapat informasi keradaan Muhammad Yusuf, langsung menuju lokasi keberadaan Muhammad Yusuf yang saat itu berada dirumah menantunya di Jalan Pimpinan Dusun II, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang.

Akhirnya, dari rumah menantunya itu, Muhammad Yusuf diciduk dan di boyong petugas ke Mapolsek Batangkuis bersama barang bukti atas kejahatannya (Muhammad Yusuf) yakni, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang dalam hal ini merupakan kendaraan yang digunakan pelaku bersama temannya itu yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. (rel/SBO-02)

Editor/Publish :Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Hidupmu tidak akan pernah bahagia jika terus-menerus menunggu dibahagiakan.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :