Diduga Pelaku Curat, ARS Warga Dusun I Desa Jaba Di Ciduk Polsek Namo Rambe

oleh -141 views
oleh
Diduga Pelaku Curat, ARS Warga Dusun I Desa Jaba Di Ciduk Polsek Namo Rambe
Diduga Pelaku Curat, ARS Warga Dusun I Desa Jaba Di Ciduk Polsek Namo Rambe
banner 950x300

SATYA BHAKTI ONLINE, NAMO RAMBE [DELI SERDANG] –

Akhirnya, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) itu, di ciduk polisi.

Saat itu, Kamis  4 Januari 2024 sekira pukul 19.00 WIB, seorang laki-laki berinisial ARS warga Dusun I, Desa Jaba, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang diciduk personil Unit Reskrim Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang, karena diduga melakukan curat atas diri seorang laki-laki bernama M Nur (62) warga Perumahan Cendana Asri Blok EE, Dusun 2, Desa Jaba,  Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.

Informasinya, kasus tindak pidana curat itu terjadi Minggu 31 Desember 2023 yang bermula sekira pukul 18.00 WIB, dengan menumpang beca, M Nur (korban) keluar rumah untuk menjual barang-barang bekas (botot) ke Pasar 2 Desa Namo Mbelin, Kecamatan Namo Rambe.

Sesudah itu, sekira pukul 18.45. WIB, M Nur (korban) pun pulang dan ke rumah kontrakannya itu.

Namun, tiba dan masuk ke rumah di Perumahan Cendana Asri Blok EE, Dusun II Desa Jaba, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, M Nur (korban) melihat pintu belakang rumah yang dikontraknya itu sudah terbuka.

Kemudian, sebuah tas yang tergantung di dinding dalam kamar yang berisikan uang senilai Rp.11.800.000 milik M Nur (korban) juga tidak terlihat alias raib.

Tidak hanya itu saja, 3 Unit handphone (HP) android yakni 1 unit HP Infinix dan 2 unit HP Samsung Type Duos juga hilang alias raib.

Atas kejadian itu, M Nur (korban)pun keluar rumah dan memberitahukan kejadian yang dialaminya (M Nur) itu kepada warga/tetangga sekitar rumah korban dan kepada Kadus 2, Desa Jaba (Ali).

Selanjutnya, M Nur juga melaporkan kejadian yang dialaminya (M Nur) itu ke Polsek Polsek Namo Rambe.

Atas laporan M Nur yang diterima Unit SPKT, personil Unit Reskrim Polsek Namo Rambe langsung melakukan Olah TKP dan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Kamis, 4 Januari 2024 sekira pukul 19.00 WIB, dengan dikomandoi Kapolsek Namo Rambe, personil Tim Unit Reskrim Polsek Namo Rambe yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Namo Rambe itu, berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial ARS yang diduga pelaku pembobolan dan pencurian barang di rumah M Nur (korban) itu.

Menanggapi itu, kepada awak media, Kapolsek Namo Rambe (AKP Ringgas Lubis, SH, MH) membenarkan penangkapan atas diri terduga pelaku curat itu.

Kini, pungkas Kapolsek Namo Rambe (AKP Ringgas Lubis), terduga pelaku curat (ARS) beserta barang bukti sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rel)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kesulitan yang sebenarnya ialah mengatasi caramu berpikir mengenai diri kamu sendiri.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :