Diduga Mencuri Miko Sawit, 5 Warga Desa Melati ll, Perbaungan ditangkap Security PKS Kebun Pagar Merbau

oleh -407 views
oleh
banner 1000x300
  • 3 Dari 5 Pelaku Ditangkap Lepas

SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG | Diduga mencuri miko sawit, 5 warga Desa Melati ll, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap petugas keamanan (security, red) PKS Kebun TGPM PTPN 2 Tanjung Morawa.

Untuk diketahui, miko sawit adalah Palm Acid Oil (PAO) atau lebih dikenal minyak kotor (miko) yang dalam hal ini merupakan hasil sampingan dari proses penyulingan minyak kelapa sawit.

Sedangkan kasus pencurian miko sawit itu, diketahui sudah berlansung lama dan diduga melibatkan para oknum karyawan PKS.

Namun, dengan dilaporkannya  2 dari 5 terduga pencuri miko sawit itu merupakan kasus pencurian miko sawit yang pertama kali dilaporkan untuk diproses hukum.

Informasinya, kejadian itu berawal saat petugas security yang saat itu, Senin (19/7) sekira pukul 04 WIB bertugas jaga melihat satu unit mobil pick-up masuk ke kawasan PKS TGPM tepatnya di kolam 1.

Merasa curiga dengan keberadaan mobil Daihatsu Grand Max pick-up dengan nomor polisi BK 9859 ET itu, petugas security jaga dibantu petugas BKO langsung menghentikan mobil pick-up tersebut dan meringkus ke-5 terduga pencuri itu.

Selanjutnya, kelima terduga pencuri beserta mobil pick-up yang saat itu bermuatan miko sawit seberat sekira 2360 kilogram dibawa ke pos keamanan PKS Kebun TGPM.

Adapun kelima terduga pencuri miko sawit itu diketahui bernama Wenyum, Boby, Ilham, Muhammad Rio Syahputra dan Erik Ramadana

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :