Diduga Mencuri dengan Pemberatan, Seorang Warga Kisaran Diringkus Personil Polres Asahan

oleh -433 views
oleh
banner 1000x300

Saat meringkus pelaku, AKP Rianto menuturkan, petugas juga menemukan dan menyita barang bukti berupa1 unit Honda Revo warna hitam tanpa plat, 1 buah pahat besi, 1 buah kunci ring dan dua keping papan

Ternyata, ungkap Kasat Reskrim Polres Asahan itu menambahkan, pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan telah menjalani vonis 1 tahun 6 bulan penjara di LP Labuhan Ruku. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :