Melihat pelaku kabur, kedua saksi itupun mengejar pelaku dengan sepedo motornya (saksi, red) sambil berteriak, “maling kau ya…, kau bongkar warung Bang Azri”.
Selanjutnya, ungkap AKP Rianto, kedua saksi tersebut melaporkan aksi kejahatan pelaku itu kepada pemilik warung (Muhammad Azri, red)
Atas laporan saksi tersebut, pemilik warung (Muhammad Azri, red) pun melaporkan kejahatan pelaku itu ke Polres Asahan.
“Mendapatkan laporan tersebut, tim unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Bhakti yang akhirnya petugas meringkus pelaku dilokasi itu,” ungkap AKP Rianto.