Diduga Mencuri dengan Pemberatan, Seorang Warga Kisaran Diringkus Personil Polres Asahan

oleh -418 views
oleh
banner 1000x300
  • Pelaku Merupakan Residivis

 

SATYA BHAKTI ONLINE – ASAHAN |

Diduga mencuri dengan pemberatan, seorang warga Kisaran diringkus personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Polres Asahan

Saat itu, Sabtu 26 Agustus 2023 sekira pukul 03.00 WIB lalu, warga yang diketahui berinisial RA Hsb (28) yang tinggal di Jalan Wahidin Gang Kancil Lingkungan III Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat itu diringkus petugas di Jalan SM Raja, Kelurahan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Terkait itu, kepada awak media, Kapolres Asahan (AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung) melalui Kasat Reskrim (AKP Rianto) menuturkan, penangkapan pelaku berawal saat warga yang diketahui Yusuf Nainggolan dan Arman Syahputra Siregar hendak membeli pulsa di counter yang berada di depan RS Setyo Husodo yang selanjutnya melihat pelaku tengah mencongkel warung milik Muhammad Azri (34) warga Jalan SM Raja, Gang Subur II, Kelurahan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kemudian, lanjut Kasat Reskrim Polres Asahan itu, pelaku yang merasa aksinya itu kepergok Yusuf Nainggolan dan Arman Syahputra Siregar (saksi, red), pelakupun kabur dengan mengendarai sepeda motornya (pelaku) yang terpakir dengan jarak sekira 50 meter dari warung milik Muhammad Azri itu.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :