SATYA BHAKTI ONLINE.COM – [LANGKAT] | Diduga memperkaya diri, Kepala Sekolah (Kasek) Sekolah Dasar Negeri (SDN)di Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat diduga korupsi dengan menyelewengkan penggunaan uang yang dianggarkan pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal tersebut dapat dilihat dari kondisi bangunan sekolah SDN No.054001 yang hingga kini tidak ada kemajuan dan bahkan tidak ada pembangunan atau rehabilitasi bangunan.
Selain itu, prestasi para siswa yang bersekolah di sekolah yang dipimpin ND selaku Kasek SDN No.054001 itu, juga tidak ada kemajuan.
Padahal untuk itu semua, pemerintah sudah menggelontorkan sejumlah uang dalam bentuk dana BOS.