Diduga Memperkaya Diri Dengan Menipu, Oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul Diadukan Warga Ke Polres Sergai

oleh -514 views
oleh
Kantor Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai
banner 1000x300

Sedangkan surat tanah milik Harum, Melati Br. Barus dikembalikan Kepling 2, Kelurahan Pekan Dolok Masihul (Iin) kepada kepada Harum, Melati Br. Barus dan uang senilai Rp.400 ribu milik Harum, Melati Br. Barus untuk biaya pengurusan Sertifikat Surat tanah melalui jalur Prona itu, raib di”telan” oleh Kepling 2, Kelurahan Pekan Dolok Masihul (Iin),

Hal yang sama juga dialami Nurhaidah Jambak yang dalam ini juga mengurus sertifikat surat tanahnya (Nurhaidah Jambak, red) melalui jalur Prona kepada Kepling 5, Kelurahan Pekan Dolok Masihul yang dalam hal ini laki-laki berusia 44 tahun yang bernama Faisal Pulungan warga Lingkungan 5, Kampung Tanah Lapang, Kelurahan Pekan Dolok Masihul.

Untuk biaya pengurusan sertifikat surat tanah milik Nurhaidah Jambak, Kepling 5, Kelurahan Pekan Dolok Masihul (Faisal Pulungan) meminta dan mengutip uang senilai Rp.1 juta kepada Nurhaidah Jambak.

Namun, hingga Dumas yang diterima Polres Sergai tertanggal 24 Januari 2022 itu, sertifikat surat tanah milik Nurhaidah Jambak yang diurus Kepling 5, Kelurahan Pekan Dolok Masihul (Faisal Pulungan) melalui jalur Prona ini, juga belum selesai.

Atas perbuatan kedua oknum Kepling di Kelurahan Pekan Dolok Masihul yang dalam hal ini diduga memperkaya diri sendiri/kelompok dengan cara menipu itu, Melati Br. Barus dan Nurhaidah Jambak meminta kepada Kapolres Sergai (AKBP Dr. Ali Machfud) meminta agar laporan (Dumas, red)nya itu ditindaklanjuti serta menindak tegas oknum Kepling yang diduga memperkaya diri dengan cara menipu warga itu. [SBO-11/RS/Tim]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :