Diduga Memperkaya Diri, Dana BOS Di Langkat, Ter “Sunat”

oleh -445 views
oleh
banner 1000x300
  • Diduga Atas Suruhan, Para KaseK SMP di Langkat, Wajib Bayar Rp.7 Ribu/Siswa

Satyabhaktionline.com [LANGKAT] – Untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan diseluruh Indonesia, Pemerintah dalam programnya mencanangkan memberikan dana bantuan yang dalam hal ini dikenal dengan sebutan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Seperti diketahui, Dana BOS dibagi dalam dua jenis, yakni Dana BOS Reguler dan Dana BOS Kinerja.

Adapun yang dimaksud dengan Dana BOS Reguler itu, adalah Dana BOS yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.

Ironisnya, diduga untuk memperkaya diri dan atau kelompok, Dana BOS yang diberikan pemerintah itu, diketahui ter”sunat” (terpotong, red).

Kini, di Kabupaten Langkat, masalah Dana BOS yang ter”sunat” itu, heboh di kalangan masyarakat.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :