Diduga Lelang Tanah Tanpa Izin Pemilik, BRI Kisaran Dilaporkan ke Kejari Asahan,

oleh -617 views
oleh
Lelang Tanah Tanpa Sepengetahuan Pemilik, BRI Cabang Kisaran Dilaporkan Ke Kejari Asahan
banner 1000x300

Atas pinjaman itu, Poltak Pasaribu telah membayar pinjamannya itu selama 5 tahun.

Namun, pada 2022 hingga 2023 yang saat itu terjadi wabah Covid-19, perekonomian Poltak Pasaribu terpuruk yang kesemuanya itu membuat pembayaran pinjaman Poltak Pasaribu menjadi macat.

Kemudian, pada 2024, perekonomian Poltak Pasaribu mulai membaik dan Poltak Pasaribu pun mendatangi BRI Cabang Kisaran guna mempertanyakan jumlah  tunggakan pinjamannya dan bermohon agar diberi keringanan.

Namun, pihak BRI Cabang Kisaran tidak menjawab pertanyaan Poltak Pasaribu terkait jumlah tunggakan pinjamannya itu.

Ironisnya, BRI Cabang Kisaran memberi surat peringatan kedua kepada Poltak Pasaribu untuk segera melunasi semua tunggakan pinjamannya itu.

Namn, dikarenakan saat itu Poltak Pasaribu tidak sanggup melunasi tunggakan pinjamannnya itu,  pihak BRI Cabang Kisaran lansung melelang tanah dan bangunan milik Poltak Pasaribu tanpa sepengetahuan, tanpa seijin dan tanpa menghadirkan PoltakPasaribu selaku pemilik tanah dan bangunan yang dilelang itu.   (SBO-14)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Berusahalah dengan gigih untuk belajar sesuatu yang baru, hari ini.”

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :