Menurut Ketua LSM Berantas Korupsi Sumut itu, adapun oknum ASN berinisial L yang diketahui akrab disapa atau dijuluki dengan Ratu ATK itu diketahui sudah pernah bertugas di tiga Kantor ATR/BPN di Sumut yakni di Kantor ATR/BPN Tanjungbalai, Deli Serdang dan Sergai.
Sementara itu, berdasarkan informasi rekan-rekannya saat L bertugas dan berkantor di tiga Kantor ATR/BPN itu diketahui, pertangungjawaban L dalam anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) di tiga Kantor ATR/BPN yang ada di Sumut itu, diduga fiktif.
Artinya, tutur Ketua LSM Berantas Korupsi Sumut itu, barang tidak dibelanjakan dan anggaran belanja untuk barang tersebut diduga untuk memperkaya diri sendiri dan atau kelompok.
Dalam hal ini, Ketua LSM Berantas Korupsi Sumut itu mengungkapkan, dugaan sementara menunjukkan adanya manipulasi anggaran dan aliran dana yang tidak sesuai prosedur yang merugikan negara.