SATYA BHAKTI ONLINE | SERGAI – Diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengelolaan anggaran Kantor ATR/BPN di Sumatera Utara (Sumut), Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berantas Korupsi Sumut (Fazar SH) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Poldasu, Kejatisu, BPK RI segera memeriksa oknum Aparat Sipil Negara di Kantor ATR/BPN yang dikenal dengan Ratu ATK.
Demikian paparan Ketua LSM Berantas Korupsi Sumut (Fazar SH) kepada wartawan, baru-baru di Serdang Bedagai (Sergai).
Menurut Ketua LSM Berantas Korupsi Sumut itu, dari hasil investigasi Tim LSM Berantas Korupsi Sumut diketahui, dugaan praktik korupsi pengelolaan anggaran Kantor ATR/BPN di Sumut itu diduga terjadi di tiga Kantor ATR/BPN yang ada di Sumut.
Terkait dugaan praktik korupsi anggaran di tiga Kantor ATR/BPN yang ada di Sumut itu, Fazar menuturkan, pihaknya (LSM Berantas Korupsi Sumut) menduga ada keterlibatan oknum Aparat Sipil Negara (ASN) berinisial L yang kini bertugas di Kantor ATR/BPN Kabupaten Serdang Begadai (Sergai).