Diduga Dilaporkan Korupsi, Ridwan Lubis Mendadak di Copot dari Jabatan Kepala ATR/BPN Sergai

oleh -510 views
oleh
Kepala BPN Sergai, Ridwan Lubis
Kepala BPN Sergai, Ridwan Lubis
banner 950x300

SATYA BHAKTI ONLINE | SERGAI

Diduga dikarenakan banyaknya laporan  dugaan kasus korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ridwan Lubis dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Serdang Bedagai (Sergai).

Pencopotan Ridwan Lubis  sebagai Kepala ATR/BPN Sergai oleh Menteri ATR/BPN (Hadi Tjahjanto) itupun mendapat apresiasi dari tokoh penggiat anti korupsi Sumatera Utara (Sumut) yakni Suhardi.

Menurut Suhardi, sekarang Ridwan Lubis tinggal menunggu panggilan dari KPK atas dugaan korupsi yang laporannya sudah masuk ke KPK.

Seperti diketahui, sebelumnya, Kepala ATR/BPN Sergai (Ridwan Lubis) beserta 3 pejabatnya dilaporkan ke KPK terkait dugaan suap dari PT. PLN, PT. Soulung Laout, Pemotongan Anggaran, Pungli PPAT/Notaris dan CSR dari perusahaan.

Demikan diungkapkan Ketua LSM Indonesia Bersih KKN (Fadli Nasution), Senin (17/4) lalu kepada wartawan yang dalam hal ini mengungkapkan, adapun surat laporan pengaduan tersebut dengan Nomor :144/LSM IKKN/Su/23 tertanggal 14 April 2023 yang kini telah dikirimkan KPK dan menunggu tindak lanjutnya.

Menurut Fadli Nasution, surat laporan pengaduan tersebut juga telah di tembuskan ke Jaksa Agung RI  dan  Kapolri.***

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Semua mimpi kita akan terwujud, jika kita punya keberanian untuk mengejarnya.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :