Diduga Dibunuh, Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang Di Aliran Sungai, Dusun Pardomuan Nauli, Desa Ujung Padang

oleh -506 views
oleh
banner 1000x300

Saat itu (Kamis, (5/8) sekira pukul 20.00 WIB, red) pelaku JS ditangkap sedang menunggu Bus untuk menuju Pekanbaru,” unghkap  Kapolres AKBP Deni Kurniawan.

Selanjutnya, ungkap Kapolres AKBP Deni Kurniawan lagi, saat petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku mencoba melarikan diri yang pada akhirnya perugas terpaksa berindak tegas dengan tembakan terukur ke kaki pelaku JS.

Atas perbuatan pembunuhan yang dilakukannya itu, Kapolres AKBP Deni Kurniawan mengakhiri, pelaku JS dijerat dan dikenakan Pasal 340 jo 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (SBO-46/AAR)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Lihat dan rasakanlah kuasa dan keagungan Sang Pencipta.”

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :