Dari hasil pemeriksaan, Kapolres AKBP Deni Kurniawan yang saat itu didampingi Wakapolres (Kompol. HM Taufil) menuturkan, NS dibunuh JS di dalam mobil Toyota Avanza Hitam dengan cara menjerat memakai tali tas hingga tewas.
Selanjutnya, tutur Kapolres AKBP Deni Kurniawan, pelaku JS membuang korban NS dengan menggelindingkan korban ke sungai dan membuang seluruh barang bukti ke sungai untuk menghilangkan jejak.
Terkait motif pembunuhan itu, Kapolres AKBP Deni Kurniawan menuturkan, motif pelaku JS membunuh NS itu diketahui karena pelaku JS merasa kesal terhadap korban NS yang meminta pertanggungjawaban atas perlakuan pelaku JS yang telah menghamili korban NS.
Dari hasil pemeriksaan petugas, Kapolres AKBP Deni Kurniawan menuturkan, karena sudah 1 tahun tidak ketemu dan berkomunikasi dengan korban NS, pelaku JS menolak permintaan pertanggungjawaban itu yang pada akhirnya, pelaku JS membunuh korban NS.
Sementara itu, dari hasil autopsi, Kapolres AKBP Deni Kurniawan mengungkapkan, korban NS mengalami 2 luka patah cincin di tenggorokan bagian leher depan yang mengakibatkan penyumbatan saluran pernapasan dan akhirnya korban NS meninggal dunia.
Terkait penangkapan terduga pembunuh itu, Kapolres AKBP Deni Kurniawan mengungkapkan, saat mencoba melarikan diri, pelaku JS ditangkap petugas Satreskrim Polres Labuhanbatu, Kamis, (5/8) sekira pukul 20.00 WIB di sebuah rumah makan dekat SPBU Perbaungan Aek Nabara,”