-
Hanya 12 Jam, Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku
-
Pelaku Kesal Diminta Pertanggungjawaban
Satya Bhakti Online – Labuhan Batu | Ternyata, mayat seorang wanita yang ditemukan di aliran sungai di Dusun Pardomuan Nauli, Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (5/8) sekira pukul 06.00 WIB lalu itu terungkap adalah korban pembunuhan.
Untuk diketahui, dalam pengungkapan kasus penemuan mayat seorang wanita itu, personil Polres Labuhanbatu hanya membutuhkan waktu sekira 12 jam lamanya.
Hebatnya lagi, selain mengungkap kasus penemuan mayat wanita itu, dalam waktu sekira 12 jam lamanya itu, personil Polres Labuhanbatu juga menangkap terduga pelaku pembunuh wanita yang diketahui berinisial NS (49) warga Kelurahan Negri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Demikian terungkap, saat Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku pembunuh atas jasad seorang wanita yang ditemukan mengambang di aliran sungai itu.
Dalam Konferensi Pers yang digelar di Mako Polres Labuhanbatu, Jum’at (6/8), AKBP Deni Kurniawan mengungkapkan, wanita yang ditemukan mengambang di aliran sungai di Dusun Pardomuan Nauli, Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (5/8) lalu itu diketahui berinisial NS (49) warga Kelurahan Negri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan personil, mayat wanita yang ditemukan di aliran sungai itu, diduga kuat korban pembunuhan yang dilakukan kekasih korban yang diketahui berinisial JS (51) warga Dusun III Sei Tukang, Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.