SATYA BHAKTI ONLINE | SERGAI –
Bila dibandingkan dengan pejabat sebelumnya, tidak ada prestasi yang di “ukir” Ridwan Lubis disaat dan akhir masa jabatannya memimpin Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Bahkan, dimasa kepemimpinan Ridwan Lubis yang kini tidak lagi menjabat sebagai Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan di Kabupaten Sergai itu, citra Kantor Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Sergai, menjadi tercoreng.
Demikian terungkap dalam obrolan seorang seorang warga Pematang Siantar bersama para awak media, beberapa waktu lalu.
Dalam obrolan tersebut, warga Pematang Siantar yang diketahui bernama Antonius Ketaren itu mengaku bahwa di masa kepemimpinan Ridwan Lubis sebagai Kepala Kantor BPN Sergai, proses pengurusan dan penyelesaian penerbitan sertifikat tanah di Kantor BPN Sergai, sangat sulit.
Hal tersebut, ungkap Antonius Ketaren yang diketahui seorang Tokoh Pemuda di Pematang Siantar itu, dapat dilihat dari proses pengurusan penerbitan sertifikat tanah milik adik iparnya (Antonius Ketaren, red) yang hingga kini sudah hampir satu tahun lamanya, tidak selesai