Dibalik Kegembiraan Jalan Rusak Diperbaiki, Warga Menduga Pembangunan Perbaikan Jalan Kabupaten Pasaman, Sarat Memperkaya Diri

oleh -733 views
oleh
Dibalik Kegembiraan Jalan Rusak Diperbaiki, Warga Menduga Pembangunan Perbaikan Jalan Kabupaten Pasaman, Sarat Memperkaya Diri
Dibalik Kegembiraan Jalan Rusak Diperbaiki, Warga Menduga Pembangunan Perbaikan Jalan Kabupaten Pasaman, Sarat Memperkaya Diri
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE | Pasaman [ Sumatera Barat]

Dibalik rasa gembiranya atas pembangunan perbaikan jalan yang kini dikerjakan, warga menduga pembangunan perbaikan jalan dari dan menuju daerah pemukimannya itu, sarat memperkaya diri dengan cara korupsi.

Demikian terungkap dari hasil pembicaraan warga Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat yang berawal mengaku sangat merasa gembira, karena jalan dari dan menuju daerah tempat tinggalnya (warga, red) yang sebelumnya rusak, kini diperbaiki.

Namun, dibalik rasa kegembiraan itu, warga menduga, perbaikan jalan tepatnya jalan yang menghubungkan Kampung Andilan ke Kampung Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto dan berapa kampung lainnya yang ada di pedalaman itu dilakukan dengan menyalahi aturan guna memperkaya diri.

Dalam hal ini, warga menuturkan hal tersebut dapat dilihat dari tidak adanya plank proyek atas pekerjaan pembangunan perbaikan jalan itu.

Hal tersebut membuat masyarakat bertanya-tanya terkait jumlah nilai dana proyek yang dikerjakan dan panjang jalan yang mau dikerjakan dan apa apa saja yang mau dikerjakan.

Sementara itu, pantauan jurnalis Satya Bhakti Online,  Selasa 8 Nopember 2022, tampak lokasi jalan yang diperbaiki itu, memang sangat mem prihatinkan.

Semua aspal dibadan jalan kondisinya sudah hancur hanya tinggal tanah dan lumpur.

Parahnya lagi, apabila hujan turun, jalan dipenuhi dengan ganangan air, sehingga sulit untuk dilalui.

Terkait tidak tampak adanya plank proyek khusus atas pembangunan perbaikan jalan itu yang dilakukan oleh pelaksana pembangunan di lokasi proyek perbaikan jalan itu, pantauan jurnalis Satya Bhakti Online, tampak ada plank proyek terpasang di lokasi pembangunan proyek perbaikan jalan dengan mengatasnamakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pasaman selaku pemikik pembangunan proyek

Namun pada plank proyek dengan mengatasnamakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pasaman itu, tidak mencantumkan berapa anggarannya setiap satu paket proyek yang akan dikerjakan.

Adapun pada plank pembangunan proyek tersebut hanya mencantumkan rekonstruksi 5 paket proyek secara global yakni :

  1. Rekonstruksi Jalan Andilan – Simpang Dingin, Kecamatan Dua Koto.
  2. Rekonstruksi jalan Kampung Kajai- Koto Sapan, Kecamatan Tigo Nagari.
  3. Rekonstruksi dengan ruas jalan Simpang Pasar Bonjol dengan batas 50 Koto, Kecamatan
  4. Rekonstruksi ruas jalan Kuamang, Padang Gelanggang, Kecamatan Panti.
  5. Rekonstruksi ruas jalan Rao, Tampang Mudiak Aia, Kec. Rao.

Adapun anggaran dana atas kelima paket proyek tersebut diketahui berasal dari Dana Alokasi Usus (DAU) yang kesemuanya itu dipasang di dalam satu plank.

Sementara itu, dalam plank proyek itu, tertulis tanggal kontrak, 19 September 2022. dengan nilai kontrak Rp.7.633.986.000.-

Sedangkan PT. Multi Guna tertulis sebagai Konsultan Pengawas dan CV.Alya Perdana Karya tertulis sebagai Pelaksana pekerjaan.

Dengan tidak dipasangnya plank proyek yang dalam hal ini berisikan informasi terkait pembangunan proyek yang dimaksud, pihak rekanan yang dalam hal ini pelaksanan pembangunan proyek dinilai telah melanggar atauran sebagaimana yang diatur dalam UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Adapun di UU tersebut ditegaskan, menggaris bawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan proyek yang dikerjakan itu, tidak mencantumkan anggaran per paket proyek yang kesemuanya itu terkesan dan disinyalir ada yang di tutup-tutupi atas pelaksanan pembangunan proyek itu.

Sayangnya, saat dikonfirmasi di lokasi proyek tersebut, pihak rekanan tidak dapat ditemui. ***

Jurnalis Satya Bhakti Online : Eddi Gultom

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jadilah bagian dari pemecahannya, bukan bagian dari problemnya.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :