Dianiaya, Ngadio Laporkan Ucok Akmal

oleh -372 views
oleh
Ngadio usai menjalani visum di RSUD Rantauprapat
banner 1000x300

Polres Labuhanbatu Diminta Tangkap Ucok Akmal

SATYA BHAKTI ONLINE – LABUHANBATU | Mengaku dianiaya seseorang yang dikenal dengan panggilan Ucok Akmal (43), warga Jalan WR Supratman Gang Sado, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Ngadio (48) melapor ke Mapolres Labuhanbatu.

Dalam laporan polisi (LP) nya yang ditandatangani Aiptu S Suheri, Sabtu (27/2/21) dengan nomor STPL/253/Yan 2.5/II/2021/SPKT RES-LBH, Ngadio, warga Dusun Kampung Jawa Raya,  Desa Tebing Linggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu itu mengaku, penganiyaan atas dirinya (Ngadio, red) itu terjadi Sabtu (27/2/21) sekira pukul 22.30 WIB di Café milik Bang Tanjung, Dusun Sukarame, Desa Tebing Linggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Sedangkan pelaku penganiayaan itu adalah Ucok Akmal.

Atas laporannya itu, Kamis (4/3/2021), kepada awak media, Ngadio meminta kepada pertugas Polres Labuhanbatu agar dapat bergerak cepat untuk segera menangkap Ucok Akmal yang dalam hal ini pelaku penganiayaan atas dirinya (Ngadio, red) itu.

Pasalnya, ungkap Ngadio, pelaku (Ucok Akmal, red) gemar bertindak arogan dan seperti kebal hukum.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :