Pemerintah Setempat dan Personil Setempat Dinilai “Tutup Mata dan Telinga”
SATYA BHAKTI ONLINE – SERDANG BEDAGAI | Ditengah pandemic covid-19 yang hingga kini masih berlangsung dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kantor Pos Tebing Tinggi bagikan bantuan beras kepada masyarakat.
Saat itu, Kamis (05/08) bertempat di Kantor Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), wilayah hukum Polsek Dolok Masihul, Resort Serdang Bedagai (Sergai), pihak Kantor Pos Tebing Tinggi membagikan bantuan beras tersebut kepada masyarakat desa setempat.
Anehnya, Kepala Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Sergai selaku orang nomor satu di Kantor Desa tempat pembagian bantuan beras itu digelar, tidak tampak hadir saat pembagian bantuan beras tersebut digelar.
Pantauan di lokasi, pembagian bantuan beras tersebut tampak terkesan mengabaikan dan melanggar protokol kesehatan (prokes).
Buktinya, saat pembagian bantuan beras itu berlangsung, tampak kerumuan masyarakat tanpa ada jarak menunggu dan menerima bantuan beras itu.
Padahal, larangan berkerumun dan menjaga jarak merupakan salah satu yang ditetapkan dalam prokes yang hingga kini masih ditetapkan pemerintah ditengah pandemi covid-19.
Anehnya, situasi pembagian bantuan beras yang telah melanggar prokes itu, tidak ada mendapat tindakan dari petugas terkait yang kesemuanya itu dinilai karena minimnya jumlah petugas saat pembagian bantuan tersebut berlangsung.
Saat dikonfirmasi terkait kerumunan warga itu, Kapolsek Dolok Masihul mengungkapkan, akan memerintahkan personil ke lokasi pembagian bantuan beras itu.
Namun, personil yang dimaksud sebagaimana yang diungkapkan Kapolsek Dolok Masihul tersebut, tidak kunjung datang ke lokasi pembagian bantuan beras itu.
Ironisnya, Camat Sebajadi (Muryani, SE) yang datang dan melihat situasi kerumunan di lokasi pembagian bantuan beras itu juga tidak melakukan tindakan apa-apa dan membiarkan kerumunan warga itu terus berlangsung hingga dirinya (Muryani, SE) meninggalkan lokasi lokasi pembagian bantuan beras itu.
Sementara itu, saat di konfirmasi soal adanya pembagian bantuan beras yang digelar di Kantor Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Sergai, Kades Pulau Gambar (Mimbar) membenarkan hal tersebut.
Namun saat dikonfirmasi soal ketidakhadirannya saat pembagian bantuan beras yang digelar di kantornya (Kantor Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Sergai, red) itu, Kades Pulau Gambar (Mimbar) mengungkapkan, pihak Kantor Pos yang dalam hal ini penyelenggara pembagian bantuan beras itu, tidak ada koordinasi dengan Pemerintah Desa dan mengabaikan himbauan Kades yang dalam hal ini dengan maksud menghindari kerumunan warga dan menerapkan prokes.
Padahal, ungkap Kades Pulau Gambar (Mimbar), untuk menghindari kerumunan warga dan menerapkan prokes, Kepala Dusun (Kadus) juga sudah membuat jadwal pelaksanaan pembagian bantuan beras itu.
“Namun, semuanya itu diabaikan pihak Kantor Pos selaku penyelenggara, sehingga terjadi kerumunan warga dan mengabaikan prokes dan himbauan 5M dari pemerintah,” tutur Kades Pulau Gambar itu.
Menanggapi itu, Kepala Kantor Pos Galang, Ikhsan Siagian menjelaskan sebelum kegiatan pembagian bantuan beras itu dilaksanakan, pihaknya (Kantor Pos, red) sudah ada pemberitahuan ke Pemerintah Desa Pulau Gambar, baik secara lisan dan online.
Semuanya itu, ungkap Ikhsan Siagian, bertujuan agar seluruh elemen pemerintah dapat bekerja sama dalam menjaga prokes saat pelaksaanan bantuan beras itu, berlangsung. (SBO-20/ARS)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
Iman dapat diperoleh kembali di setiap kali kita berpaling kepada Tuhan dengan sikap percaya.”