Atas kejadian itu, polisi telah mengamankan satu orang pelaku utama penganiayaan ini yakni Insanul Afwa.
Selain Insanul Afwa, beberapa oknum PP yang diduga ikut menganiaya oknum personil Kodim 0204/DS tersebut melarikan diri yang selanjutnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan aparat Polresta Deli Serdang.
Adapun para oknum PP yang kini buronan Polresta Deli Serdang itu yakni, R(36), D(36), ID(38), D(28), A(38), I(33) dan F(32).
Namun, kini beberapa dari buronan pelaku penganiayaan itu sudah ditangkap.
Dalam hal ini, Minggu 26 Februari 2023, salah seorang dari 7 buronan yakni DP (37) menyerahkan diri ke Mapolresta Deli Serdang.